Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Siang Ini
JAKARTA, Investortrust.id - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (20/10/2023). Firli dipanggil untuk dimintai keterangan karena dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan informasi yang diterima Investortrust.id, Firli dijadwalkan akan dipanggil pada pukul 14.00 WIB. "Ya kita tunggu siang nanti," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ade Safri, Jumat (20/10/2023).
Ade menyebut Firli akan dimintai keterangan mengenai foto pertemuannya dengan Syahrul di sebuah gedung olahraga. "Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," ujar dia.
Polda Metro Jaya juga telah mengirim surat supervisi ke KPK untuk menangani dugaan pemerasan ini. Meski begitu, surat tersebut belum mendapat balasan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul ke tahap penyidikan.
IPW Desak Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan berbeda Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan proses penyidikan Firli.
"IPW mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan proses penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan juga pidana korupsi dan gratifikasi serta menetapkan pimpinan KPK berinisial FB sebagai tersangka," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melalui keterangan resminya.
Sugeng juga meminta KPK terlibat dalam supervisi sesuai permintaan Polda Metro Jaya. Sugeng meyakini supervisi KPK dapat menemukan kronologi penanganan perkara dan laporan perkembangan perkara secara berkala.
"Serta yang sangat penting adalah dapat melakukan gelar perkara bersama dalam perkara ini. Melalui gelar perkara inilah KPK dapat memberikan masukan kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara pada Polda Metro Jaya," ujar dia. (CR-7)

