Agus Cahyono Adi Dilantik Jadi Kepala Pusat Air Tanah Kementerian ESDM
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi dilantik menjadi kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan Badan Geologi. Agus dilantik oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, Jumat (15/11/2024).
Setelah pelantikan, Yuliot mengatakan ada sejumlah tugas yang mesti segera diselesaikan oleh Agus. Salah satunya, percepatan layanan kepada masyarakat.
“Jadi, untuk kebutuhan masyarakat itu kan ada dua. Itu ada masyarakat secara umum dan ada masyarakat pelaku usaha. Untuk masyarakat pelaku usaha, ini kan multiplier ekonominya cukup tinggi. Jadi, kalau ini kita terlambat untuk memberikan layanan, ini justru dampak terhadap perekonomian juga relatif cukup tinggi,” ucap Yuliot saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga
Menurutnya, percepatan ini menjadi makin penting mengingat Kementerian ESDM memiliki regulasi baru terkait izin pemanfaatan air tanah yang sudah melalui proses harmonisasi. Regulasi ini akan segera diundangkan setelah mendapat persetujuan dan diimplementasikan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga.
"Itu nanti akan ada di bawah Pak Kapus. Jadi, itu juga harus segera diselesaikan untuk koordinasinya, dan juga pembangunan sistem karena untuk sistemnya sendiri kan merupakan sistem terintegrasi dan layanannya melalui OSS," sebut dia.
Maka dari itu, Yuliot menyebut bahwa Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk segera dilakukan penataan bagaimana sistem terintegrasinya agar bisa segera diselesaikan.
“Per hari ini sudah selesai harmonisasinya. Tadi dengan kementerian lembaga terkait, termasuk Kementerian Hukum. Ini akan segera diundangkan,” ujar Yuliot.
Baca Juga
Bahlil Ingin Ditjen Gakkum Kementerian ESDM Dipimpin Aparat, Supaya Tak Bisa Disuap
Sementara itu, Agus Cahyono Adi sendiri mengaku siap menjalankan tugas di posisi barunya. Agus mengungkapkan, tantangan dalam mengemban tugas ini adalah menjaga dan melestarikan sumber air tanah.
“Saya siap. Saya dapat tugas untuk menyelesaikan perizinan, mempercepat perizinan air tanah sesuai yang ada perubahan undang-undang sumber daya air. Tantangannya ya menjaga perlestarian dari sumber air tanah,” ucap Agus.

