Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam dan Tebar Senyum Seusai Diperiksa KPK
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memilih bungkam sesuai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12/2023). Eddy Hiariej hanya menebar senyuman setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam.
Eddy Hiariej diketahui telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pada hari ini, Eddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya kasus tersebut.
Baca Juga
Wamenkumham Eddy Hiariej Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi
Eddy yang mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.38 WIB tampak dikawal oleh tim kuasa hukumnya saat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. Eddy bungkam saat ditanya wartawan mengenai proses pemeriksaan yang dijalaninya.
Dengan menangkupkan tangan, Eddy Hiariej hanya mengatakan, "terima kasih."
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya. Dikatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mempertanyakan mengenai kejadian yang diketahui dan dialami Eddy Hiariej terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
"Dalam proses penyidikan yang telah kami lakukan kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud, tetapi kami juga sangat yakin teman-teman tahu bahwa kami pasti akan mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut ketika proses penyidikan cukup," katanya.
Baca Juga
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Selain Eddy Hiariej, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang lainnya.
Berdasarkan informasi, tiga orang lainnya yang turut dicegah ke luar negeri, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. Dengan pencegahan tersebut, Eddy Hiariej tidak sedang berada di luar ketika tim penyidik akan memeriksanya.

