Raker dengan DPR, Menkominfo Minta agar Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text Tidak Dijadikan Polemik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, stasiun televisi tidak diwajibkan mengganti penayangan azan magrib dengan teks berjalan (running text) saat Misa Agung Paus Fransiskus. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) itu sebagai polemik.
“Itu bentuknya imbauan karena kami menulisnya 'dapat'. Jadi, bukan 'harus'. Saya pikir penjelasan ini jangan menimbulkan polemik,” tegas Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Menkominfo menjelaskan, pihaknya hanya menindaklanjuti surat Kemenag perihal imbauan kepada stasiun televisi untuk mengganti penayangan azan magrib dengan running text saat siaran langsung Misa Agung Paus Fransiskus.
Imbauan tersebut, menurut Budi Arie, bukan dicetuskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku regulator penyiaran di Tanah Air.
“Kami hanya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Ditjen Bimas Katolik Kemenag. Mereka bersurat ke kami dan sifatnya kami hanya menindaklanjuti,” tutur dia.
Baca Juga
Terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi atau Prabu Revolusi mengungkapkan, penggunaan running text untuk menggantikan tayangan azan magrib sudah biasa dilakukan stasiun televisi di Tanah Air.
“Ini biasa dilakukan sebenarnya ketika ada peristiwa penting di sela-sela waktu azan, terutama magrib. Di situ kan media mainstream bisa tidak menayangkan azan," tandas dia ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Surat dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag yang ditujukan kepada Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo merupakan tindak lanjut surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus No. KP/VIII/2024 perihal Permohonan Dukungan.
Surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 itu ditandatangani Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman. Surat itu menjelaskan, misa Paus Fransiskus di SUGBK akan disiarkan secara langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB tanpa terputus. Sementara itu, antara pukul 17.00-19.00, televisi juga menyiarkan azan maghrib.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," bunyi surat tersebut.
Adapun untuk teknis penayangan running text, Ditjen Bimas Katolik sepenuhnya menyerahkan kepada Kemenkominfo dan masing-masing stasiun televisi.
Jadi Bukti Toleransi
Polemik mengenai imbauan kepada stasiun televisi untuk mengganti penayangan azan magrib dengan running text saat siaran langsung Misa Agung Paus Fransiskus menjadi sorotan DPR dalam Raker Komisi I DPR dengan Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Paus Fransiskus akan memimpin Misa Agung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2024) pukul 17.00-19.00 WIB. Misa Agung yang akan diikuti oleh lebih dari 87.000 peserta itu akan disiarkan secara langsung di seluruh televisi nasional yang juga akan menayangkan azan magrib.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Djazuli Juwaini mengungkapkan, beberapa pihak mengaku keberatan terhadap imbauan yang meminta televisi mengganti penayangan azan maghrib dengan running text saat Misa Akbar Paus Fransiskus.
Baca Juga
Lengkap, Ini Pidato Paus Fransiskus dalam Pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara
“Sampai jam 12 malam, telepon saya ramai, ada beberapa tokoh dan ormas karena salah satu dirjen (direktur jenderal) di tempat Bapak mengeluarkan surat edaran agar mengganti azan magrib dengan running text saat Misa Agung Paus Fransiskus,” kata Djazuli dalam Raker Komisi I dengan Menkominfo.
Djazuli menilai imbauan tersebut justru mencederai toleransi beragama di Tanah Air. Menurutnya, kegiatan keagamaan sudah sepatutnya tidak mengganggu satu sama lain atau berjalan beriringan.
“Sebenarnya kan bagus, Misa Agung Paus Fransiskus ditayangkan di televisi, kemudian ada tayang juga (di sela-selanya) azan magrib. Nggak lama kok, paling lama dua menit, terus kasih lagi, di situ kelihatan kan toleransinya,” ujar dia.
