Kemenag Jelaskan soal Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Akbar Paus
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara terkait dengan imbauan kepada stasiun televisi untuk mengganti penayangan azan magrib dengan teks berjalan atau running text saat misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus.
Diketahui, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus akan memimpin misa akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (4/9/2024) pukul 17.00-19.00 WIB. Misa akbar yang akan diikuti oleh lebih dari 87.000 peserta itu akan disiarkan secara langsung di seluruh televisi nasional yang juga akan menayangkan azan magrib.
Baca Juga
Paus Fransiskus Berkati Terowongan Silaturahmi yang Hubungkan Istiqlal dan Katedral
Juru Bicara Kemenag Sunanto mengatakan pihaknya menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penayangan azan magrib pada saat siaran langsung misa agung Paus Fransiskus. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu magrib di televisi disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” kata Sunanto dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Sunanto menegaskan surat tersebut hanya berkenaan dengan siaran azan magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu di Jakarta dan sekitarnya.
“Azan magrib di wilayah Indonesia bagian timur tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan misa,” sebutnya.
Sunanto meyakini sebagian besar warga Indonesia yang dikenal yang religius dan menjunjung toleransi dapat memahami upaya yang dilakukan Kemenag. Menurutnya, imbauan untuk mengganti penayangan azan Magrib dengan running text saat siaran langsung misa akbar Paus Fransiskus berlangsung adalah jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu magrib disampaikan lewat running text dan tetap azan berkumandang di masjid dan musala. Umat Katolik beribadah dalam misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” tuturnya.
Sunanto menambahkan, hakikatnya azan magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat.
“Saya tidak tahu apakah pada saat misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu magrib masuk melalui running text tersebut,” katanya.
Surat dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag yang ditujukan kepada Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo diketahui merupakan tindak lanjut dari surat dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor KP/VIII/2024 perihal Permohonan Dukungan.
Surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 itu ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman. Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di SUGBK akan disiarkan secara langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB tanpa terputus.
Baca Juga
Sementara itu, di antara pukul 17.00-19.00 televisi juga menyiarkan azan magrib.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan magrib dapat dilakukan dengan running text," bunyi surat tersebut.
Untuk teknis penayangan running text, Ditjen Bimas Katolik sepenuhnya menyerahkan kepada Kemenkominfo dan masing-masing stasiun televisi.

