Geledah Rumah Bupati Situbondo, KPK Sita Dokumen
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting. Barang-barang itu saat tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024). Salah satunya rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi
“Iya betul jadi hari ini ada kegiatan penyidikan berupa penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor ya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga
Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Pemkab Situbondo.
“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” ungkap Tessa.
Seusai penggeledahan ini, KPK akan menganalisa keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo. Selanjutnya, tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.
“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” tegasnya.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Korupsi yang diusut KPK, yakni dugaan suap terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021 sampai dengan 2024.
Baca Juga
KPK Cecar Anggota DPR Sadarestuwati soal Proyek di DJKA Kemenhub
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP yang merupakan penyelenggara negara. Namun, KPK masih menutup rapat identitas kedua tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Eko Prionggo.

