Geser ke Menteri ESDM, Bahlil Serahkan Satgas Tambang Ormas ke Rosan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan posisi ketua satuan tugas (satgas) pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan kepada Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani.
Diketahui, pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahum 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 70 Tahu 2024 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi.
Baca Juga
Anak Usaha Delta Dunia (DOID) Teken Kontrak Jasa Pertambangan Rp 12 Triliun
Dalam aturan itu, satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi dibentuk untuk menata penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dalam perpres itu disebutkan, ketua satgas bertugas untuk menetapkan, menawarkan, dan memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha milik ormas keagamaan.
Ketua satgas juga menerima hasil pengawasan yang dilakukan pembina sektor kepada presiden mengenai pelaksanaan pengelolaan tambang oleh badan usaha milik ormas keagamaan.
Bahlil mengatakan, satgas pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan merupakan jabatan yang melekat dengan menteri investasi/ kepala BKPM. Untuk itu, kata Bahlil, jabatan itu beralih kepada Menteri Investasi/ Rosan Roeslani yang menggantikannya.
"Satgas itu melekat pada jabatan. itu melekat pada jabatan menteri investasi. Saya sudah pindah ke kementerian ESDM. Ketua satgasnya tetap menteri investasi Pak Rosan," katanya.
Baca Juga
Indo Tambangraya (ITMG) Catat Laba Rp 2 Triliun, Turun Akibat Normalisasi Harga Batu Bara
Meski demikian, Bahlil memastikan akan terus berkoordiansi dengan Rosan. Hal ini mengingat, layanan yang diberikan Kementerian ESDM hanya berada di hilir, sementara puncaknya berada di tangan Kementerian Investasi. Apalagi, menteri ESDM merupakan wakil ketua satgas pengeloaan tambang ormas.
"Namun satgasnya adalah menteri ESDM adalah sebagai wakil ketua pasti kami koordinasi. dan sifat pengambilan keputusannya kan kolektif kolegia," paparnya.

