Respons PBNU soal Pansus Haji DPR
JAKARTA, investortrust.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan respons soal pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pelaksanaan ibadah haji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembentukan pansus haji disepakati dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7/2024) beberapa waktu lalu.
"Kalau pansus haji (tanyakan) ke Kemenag saja," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, saat ditemui di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Adapun terkait tudingan kerugian negara dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, Gus Yahya enggan berkomentar lebih lanjut. Namun ia meyakini tidak ada kerugian negara yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Enggak ada itu (korupsi), soal pansus ditanyakan ke Kemenag," tutupnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, pembentukan pansus hak angket pelaksanaan ibadah haji 2024 dilakukan saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7/2024) lalu. Usulan terkait pembentukan pansus ini dikemukakan oleh anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina.
Menurut Selly, pansus hak angket pengawasan haji 1445 Hijriah perlu dibentuk karena ada pelanggaran dan masalah yang harus ditangani. Ia berujar pansus hak angket juga diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan terhadap undang-undang.
Sejumlah persoalan yang disorot antara lain seperti terdapat penambahan kuota haji yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak menetapkan kuota haji tambahan sesuai undang-undang.
Lalu, Kemenag terindikasi menyalahgunakan kuota tambahan haji. Dikatakan, tambahan kuota jemaah haji seharusnya digunakan untuk memperpendek daftar tunggu.
Baca Juga
Kemudian disampaikan oleh Selly, Kemenag tidak memaksimalkan kesepakatan dengan Arab Saudi. Hal ini mengakibatkan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina belum mengalami perubahan yang signifikan ditandai dengan masih berlebihnya kapasitas di tenda dan fasilitas MCK.
Adapun pansus haji ini telah ditandatangani sebanyak 35 anggota dewan. Pansus hak angket haji 2024 ini kemudian diketuk palu oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat paripurna setelah mendapat persetujuan dari anggota parlemen.

