Soal Revisi UU Wantimpres, Jokowi: Itu Inisiatif DPR
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons mengenai revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi menyatakan, revisi UU tersebut merupakan usul inisiatif DPR.
"Itu inisiatif dari DPR, tanyakan ke DPR," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja (kunker) di Lampung, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga
Diberitakan rapat paripurna menyetujui revisi UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR, Kamis (11/7/2024).
Dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya tentang RUU yang menjadi usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. Diketahui melalui RUU tersebut nantinya Wantimpres akan berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung pada masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga
Kunker ke Lampung, Jokowi Akan Tinjau RSUD hingga Resmikan Jokowi Learning Center
"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata wakil ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, yang kemudian disembut oleh peserta paripurna, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

