KPK Sita 4 HP saat Geledah Rumah Tim Hukum PDIP
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat handphone saat menggeledah rumah tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah. Penggeledahan dan penyitaan ini terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.
Penggeledahan itu diungkapkan kuasa hukum Donny, Johannes Tobing di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh Saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Doni Istiqomah. Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan." kata Johannes Tobing.
Baca Juga
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Periksa Hasto, Nawawi: Kami yang Bertanggung Jawab
Dalam penggeledahan dan pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar empat jam itu, tim penyidik menyita HP. Johannes menyebut, HP yang disita tim penyidik merupakan milik istri Donny.
"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, jadi dua itu milik istrinya," kata anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDIP tersebut.
Baca Juga
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Periksa Hasto PDIP: Hadapi Aku!
Donny Tri Istiqomah sebelumnya pernah diperiksa dalam proses penyidikan dan persidangan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR ini pada 12 Februari 2020 lalu. Seusai diperiksa, Donny mengaku pernah dititipkan uang Rp 400 juta oleh Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Uang itu akan diberikan kepada staf Sekretariat DPP PDIP, Saeful Bahri.
Diketahui, Wahyu Setiawan mematok tarif Rp 900 juta agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR. Penyerahan uang itu dilakukan dalam tiga tahap pada Desember 2019 lalu. Salah satunya Rp 400 juta yang diterima Wahyu melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

