Hasyim Asy'ari Sebut Jadi Ketua KPU Berat, Afifuddin: Iya Memang
JAKARTA, investortrust.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberikan respons pernyataan pendahulunya, Hasyim Asy'ari yang menyebut tugas sebagai ketua KPU berat. Afifuddin membenarkan pernyataan Hasyim tersebut.
"Iya memang jadi anggota dan ketua KPU kan berat, masa kalau berat kita bilang ringan?" kata Afifuddin saat dijumpai di kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Hasyim Asy'ari diketahui dipecat atau diberhentikan oleh Dewan Penyelenggara Kehormatan Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran asusila. Setelah keputusan DKPP tersebut, rapat pleno internal KPU menunjuk Mocahmmad Afifuddin sebagai Plt ketua terhitung sejak Kamis (4/7/2024) pukul 11.30 WIB siang tadi.
Afifuddin menyadari tugasnya menggantikan Hasyim sebagai ketua KPU tidak mudah. Untuk itu, Afifuddin meminta dukungan masyarakat.
"Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian," tutur Afifuddin.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan KPU, Afifuddin akan mengisi jabatan Plt ketua untuk sementara. KPU tengah menanti surat keputusan (SK) yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindak lanjut atas dipecatnya Hasyim Asy'ari.
"Kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung pengantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan," lanjutnya.
Afifuddin enggan berkomentar lebih jauh soal desas-desus rencana gugatan Hasyim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan DKPP. Respons yang sama juga disampaikannya terkait pembacaan putusan DKPP yang mengatakan Hasyim sebagai teradu yang mengubah peraturan KPU demi motif pribadi.
"Saya tidak menanggapi putusan DKPP dan lain-lain (yang bersifat personal)," sebutnya.
Setelah ditetapkan sebagai Plt ketua KPU, Afifuddin berujar akan segera melakukan sejumlah kerja strategis dalam waktu dekat. Beberapa di antaranya penguatan koordinasi internal bersama jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka menghadapi Pilkada 2024, serta komunikasi strategis kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

