Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari, Ini Profil Mochammad Afifuddin
JAKARTA, investortrust.id - Rapat pleno internal menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Afifuddin menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan asusila.
Anggota KPU, August Mellaz menyatakan, penunjukan Afifuddin sebagai Plt ketua KPU diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri enam komisioner KPU dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
"Hasil pleno juga memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochamad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas ketua Komisi Pemilihan Umum," kata Mellaz dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Siapa Berhak Ganti Hasyim Asy'ari? Ini Jawaban Plt Ketua KPU
Menurut Mellaz, KPU memiliki ruang gerak untuk menindaklanjuti putusan DKPP, yakni Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi. Dengan keputusan rapat pleno ini, Afifuddin akan menjalankan tugas sebagai Plt ketua KPU hingga terpilih ketua KPU definitif.
"Sampai dengan nanti dipilihnya ketua KPU secara definitif," sambungnya.
Profil Mocahmmad Afifuddin
Merujuk situs resmi KPU, Afifuddin diketahui lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur. Afifuddin memiliki rekam jejak sebagai seorang aktivis kemahasiswaan hingga kepemiluan.
Afifuddin pernah mengemban tugas sebagai presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2000-2001. Ia juga pernah berperan sebagai bendahara umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2008-2011.
Ia pernah bekerja sebagai peneliti di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membidangi isu Islam dan demokrasi. Di saat yang sama, Afifuddin melanjutkan studi pada magister manajemen komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) tahun 2005-2007.
Kemudian, Afifuddin pernah menjadi dosen tidak tetap di jurusan ilmu politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dari 2015 hingga 2017.
Di bidang kepemiluan, Afifuddin mengawali karier dengan bergulat menjadi relawan pemantau di TPS pada pemilu 1999. Ia mencapai titik balik seusai ditunjuk menjadi koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Baca Juga
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Innalillahi dan Bismillah
Pada 2017 hingga 2022 ia menjabat sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Lalu, ia menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu pada periode 2020-2022.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU, Afifuddin diangkat sebagai anggota KPU periode 2022-2027.

