Hasyim Dipecat, KPU Jamin Pilkada 2024 Tetap Jalan
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 tetap berjalan meski Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim As'ari dari jabatan ketua KPU. Kepastian itu disampaikan oleh Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan (pilkada) apa pun yang terganggu, tidak ada persiapan apa pun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU RI," kata Afifuddin saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Innalillahi dan Bismillah
Ia menyampaikan KPU akan segera berkoordinasi dengan jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Koordinasi tersebut sekaligus agar terjadi percepatan konsolidasi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah ditetapkan.
Afifuddin sendiri ditetapkan sebagai Plt ketua melalui rapat pleno di internal KPU. Afifuddin akan menjalankan tugas sebagai ketua KPU sementara hingga terpilih ketua definitif. Adapun mekanisme tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi.
"Kami akan menguatkan kembali konsolidasi internal kita, menghadapi satu tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang sebagian masih belum selesai," ucapnya.
Diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari. DKPP menyatakan Hasyim Asy'ari terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Baca Juga
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
DKPP mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai ketua dan anggota KPU dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. Lalu DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
