KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Rabu (3/7/2024). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Baca Juga
KPK Banding Vonis Karen Agustiawan karena Tak Dihukum Uang Pengganti
Berdasarkan informasi, Dahlan Iskan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur utama PT PLN periode 2009-2011. Tak hanya Dahlan Iskan, KPK juga menjadwalkan memeriksa mantan pegawai PLN, Yudha Pandu Dewanata.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang divonis 9 tahun pidana penjara.
"Pengembangan penyidikan tersebut merupakan kelanjutan dan bagian yang tak terpisahkan dari penyidikan yang dilakukan terhadap GKK (Galaila Karen Kardinah) alias KA (Karen Agustiawan) yang telah divonis bersalah dalam kasus pengadaan LNG tersebut," kata Tessa Mahardhika, Selasa (2/7/2024).
Tessa belum membeberkan identitas dua tersangka baru tersebut. Tessa hanya menyebut kedua tersangka berinisial HK dan YA yang berstatus sebagai penyelenggara negara.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," ungkap Tessa.
Kedua tersangka diduga turut melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar US$ 113,83 juta.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, HK merupakan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, sementara YA merujuk pada mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina, Yenni Andayani,
KPK langsung tancap gas mengusut kasus ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Terdapat dua saksi yang dipanggil tim penyidik hari ini, yaitu Kadiv Gas dan BBM PT PLN (Persero) 2011–2015 Mochammad Suryadi Mardjoeki dan Manajer Senior Pengadaan Gas Bahan Bakar Minyak PT PLN 2011–2012, Hernadi Buhron.

