KPK Bantah Penyidik Minta Maaf ke Staf Hasto PDIP
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim tim kuasa hukum Kusnadi yang menyebut penyidik meminta maaf kepada staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tersebut. Petrus Selestinus, kuasa hukum Kusnadi menyebut penyidik KPK mengakui adanya kekeliruan saat menyita tas dan handphone (HP) milik Hasto yang sedang dipegang Kusnadi pada 10 Juni 2024 lalu.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika menekankan, penyidik tidak mengakui kekeliruan atau meminta maaf kepada Kusnadi terkait penyitaan HP milik Hasto.
"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya, yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi sebagaimana yang sudah tercantum," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga
Sebelumnya, Petrus menyebut tim penyidik mengakui kekeliruan dalam penyitaan HP milik Hasto. Pengakuan itu disampaikan penyidik saat memeriksa Kusnadi sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku, Rabu (19/6/2024).
"Terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru. Ya, KPK mengakuinya," kata Petrus seusai mendampingi Kusnadi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB tersebut, Kusnadi dicecar penyidik mengenai dokumen, dan HP yang dipegangnya.
"Yang ditanyakan kan seputar dokumen yang ada di tangannya, isinya, dan beberapa HP yang dia pegang, dibayar seperti apa sampai ada di tangan dia," katanya.
Selama pemeriksaan, Petrus menyebut Kusnadi diperlakukan dengan baik oleh tim penyidik. Bahkan, katanya, sebelum pemeriksaan berlangsung, tim penyidik menjamin tidak akan mengintimidasi dan menakut-nakuti Kusnadi.

