Ditinggal Penyidik, Hasto PDIP Kedinginan di Ruang Pemeriksaan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku kedinginan di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi saat Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB. Meski demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam. Selebihnya atau sekitar 2,5 jam, Hasto dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
Diperiksa soal Kasus Harun Masiku, Tas dan HP Hasto PDIP Disita KPK
Hasto mengatakan, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar dia.
Hasto mengatakan, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik. Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan handphone (HP) milik Hasto untuk disita.
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya.
Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut. Hasto mengaku hadir dalam pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain itu, penyitaan terjadi tanpa didampingi kuasa hukum.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," katanya.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Baca Juga
Hasto PDIP Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK soal Kasus Harun Masiku
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.

