Penyidik KPK Minta Hasto PDIP Dicegah ke Luar Negeri, tetapi Ditolak Pimpinan
JAKARTA, investortrust.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri. Pencegahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku. Namun, permintaan itu ditolak pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui penyidik KPK sudah mengusulkan Hasto dicegah ke luar negeri. Namun, pimpinan meminta agar pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto ditunda. Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK menerbitkan disposisi agar pencegahan itu ditunda karena Hasto bersikap kooperatif.
"Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga
Alex mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan terhadap saksi atau tersangka yang berpotensi untuk kabur. Untuk itu, kata Alex, pencegahan ke luar negeri tidak diperlukan jika pihak tersebut berada di Indonesia dan bersikap kooperatif.
"Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah?" kata Alex.
Tim penyidik KPK diketahui telah memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). KPK sebelumnya membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Hasto.
Disinggung mengenai jadwal pemeriksaan Hasto berikutnya, Alex mengaku belum mengetahuinya. Dikatakan, Hasto sudah menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya tanpa perlu surat pemanggilan pemeriksaan.
"Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi enggak perlu panggilan kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkut minta dijadwalkan," katanya.
Diketahui, Hasto diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Pemeriksaan terhadap Hasto ini untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Baca Juga
Bantah Pemeriksaan Hasto PDIP Politis, KPK Fokus Tangkap Harun Masiku
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.

