HP Disita Penyidik, Hasto PDIP Bakal Lapor ke Dewas KPK dan Gugat Praperadilan
JAKARTA, investortrust.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal melapor ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan handphone (HP) miliknya oleh penyidik KPK. Langkah hukum ini dilakukan karena Hasto menilai penyitaan yang dilakukan tiga penyidik KPK, yakni yakni Rossa Purwomekti, Rahmat Prasetyo dan M Deni Arief melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK Dewan pertama. Yang kedua, kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata tim kuasa hukum Hasto Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Ditinggal Penyidik, Hasto PDIP Kedinginan di Ruang Pemeriksaan KPK
Ronny menyatakan, gugatan praperadilan ini dilakukan karena PDIP menilai terdapat kesalahan fatal yang dilakukan penyidik KPK dalam menyita HP Hasto. Salah satunya berita acara penerimaan barang bukti tertanggal 23 April 2024. Padahal, HP tersebut disita saat Hasto diperiksa pada hari ini, 10 Juni 2024.
"Artinya apa? Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," tegasnya.
Selain itu, PDIP keberatan karena penyidik KPK menyita HP itu saat menggeledah staf Hasto bernama Kusnadi. Padahal, Kusnadi bukan objek pemanggilan pemeriksaan tim penyidik pada hari ini.
"Dengan cara-cara yang melawan hukum dan melanggar hukum, Tentunya ini merupakan pelanggaran yang berat," katanya.
Ronny menekankan, PDIP selalu kooperatif dan menjunjung hukum. Para kader PDIP, tegasnya, selalu hadir saat dipanggil aparat penegak hukum.
"Kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum," tegasnya.
Baca Juga
Diperiksa soal Kasus Harun Masiku, Tas dan HP Hasto PDIP Disita KPK
Diketahui, penyidik menyita HP milik Hasto saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku, Senin (10/6/2024). HP tersebut disita tim penyidik dari staf Hasto, Kusnadi.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

