Diperiksa soal Kasus Harun Masiku, Tas dan HP Hasto PDIP Disita KPK
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita handphone (HP) milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penyitaan ini terjadi saat Hasto diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto menuturkan stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan. Saat itu, penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP Hasto.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
Hasto PDIP Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK soal Kasus Harun Masiku
Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut. Hal ini lantaran statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia. Apalagi, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum saat proses penyitaan.
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," katanya.
Hasto dan kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum seperti praperadilan terkait penyitaan tersebut.
Hasto diketahui tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB. Meski demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," katanya.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Baca Juga
Hasto PDIP Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.

