Muhadjir Sebut Penerima Bansos Bukan Pemain Judi Online, tetapi Keluarga
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pihak yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) bukan pemain atau pelaku judi daring atau judi online. Muhadjir menyebut bansos ditujukan kepada pihak keluarga korban judi online.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri atau suami," kata Muhadjir seusai Salat Iduladha di halaman kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta sebagai dilansir Antara, Senin (17/6/2024).
Baca Juga
Komisi VIII DPR: Tidak Semua Korban Judi Online Bisa Terima Bansos
Muhadjir menjelaskan hal tersebut untuk mengklarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial yang mengutip pernyataannya terkait pemberian bansos bagi korban judi online.
Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Dalam satgas tersebut, Muhadjir menjabat sebagai wakil ketua satgas mendampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan menteri sosial," kata dia.
Sebelumnya, Muhadjir menegaskan judi online maupun judi offline dapat memiskinkan masyarakat.
"Banyak yang menjadi miskin, baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
Iklan Judi Online Kian Marak, Ketegasan Pemerintah Dinanti Masyarakat
Kemenko PMK, kata Muhadjir telah banyak mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban judi online. Bahkan, banyak masyarakat yang kemudian masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial karena menjadi miskin akibat judi online.
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” katanya.
Muhadjir menekankan, judi online merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia. Hal ini karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya masyarakat menengah bawah, banyak masyarakat dari kalangan atas dan intelektual terjebak judi online.
Bahkan, aparat penegak hukum juga menjadi korban judi online. Salah satunya, kasus seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto.

