Bahas Anggaran 2025, Komisi VII DPR RI Gelar Rapat Tertutup dengan Kementerian ESDM
JAKARTA, investortrust.id - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil jajaran Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini, Kamis (13/6/2024).
Mereka dipanggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pelaksanaan fungsi anggaran dengan agenda melanjutkan pembahasan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) dan rencana kerja Kementerian ESDM untuk tahun 2025.
Namun, berdasarkan pantauan Investortrust.id di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada siang ini, rapat dilaksanakan secara tertutup.
Awalnya, rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto. Dalam kesempatan tersebut, Sugeng menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri 10 anggota dari enam fraksi, sehingga telah memenuhi kuorum rapat.
Baca Juga
Kementerian ESDM Ungkap Strategi Penurunan Gas Rumah Kaca pada Sektor Pertambangan
"Berdasarkan data sekretariat anggota Komisi VII DPR RI yang hadir berjumlah 10 dari 52 anggota Komisi VII, dan terdiri 6 fraksi dari 9 fraksi yang ada. Dengan demikian kuorum sebagaimana ditentukan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib pasal 281 telah terpenuhi, sekali lagi kuorum telah terpenuhi, " ujar Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, sesuai peraturan bahwa rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada kesempatan itu, pimpinan meminta persetujuan anggota agar rapat bersifat tertutup.
"Oleh karena itu pimpinan meminta persetujuan anggota agar rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan protokol kesehatan dan bersifat tertutup, disetujui bapak dan ibu sekalian?," katanya.
Tidak menunggu lama, peserta rapat pun memberikan persetujuan dan rapat digelar secara tertutup.
"Baiklah bapak ibu sekalian, atas persetujuan anggota Komisi VII DPR RI dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian ESDM dibuka dan dinyatakan tertutup untuk umum," tegasnya.

