Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup untuk Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (panja) presentasi hasil kajian tim ahli dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengengolaan Keuangan Haji pada Senin (24/11/2025) ini.
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Iman Sukri di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat pun dimulai pukul 14.00 WIB, yang sebelumnya diagendakan pada pukul 13.00 WIB.
Ahmad menjelaskan, rapat Panja Senin ini diagendakan untuk mendengarkan paparan tim ahli atas hasil kajian yang telah dibuat.
Setelah memberikan sambutan, Ahmad mengumumkan bahwa rapat panja ini digelar secara tertutup. Dengan demikian, rapat panja diselenggarakan tanpa kehadiran publik maupun media.
"Terbuka atau tertup? Rapat dinyatakan tertutup ya," tegas Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, proses harmonisasi tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025 lalu dengan melibatkan seluruh fraksi di DPR. Pembentukan panja ini diharapkan dapat memperjelas arah pengelolaan dan investasi dana haji agar tetap sesuai prinsip syariah, aman, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah haji Indonesia.

