Habib Luthfi Ikut Keputusan Pemerintah soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Luthfi Ali Yahya atau yang akrab disapa Habib Luthfi mengatakan mengikuti keputusan pemerintah terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.
Hal itu dikatakan Habib Luthfi seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga
Soal Izin Tambang Ormas Keagamaan, Menteri LHK: Prinsip Konsesi Harus Dipegang
Habib Luthfi mengatakan, sejauh ini Wantimpres belum pernah diajak musyawarah terkait pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan. Meski demikian, Habib Luthfi menyatakan mengikuti keputusan pemerintah yang dianggap membawa manfaat dan kebaikan bagi bangsa.
"Kami belum pernah diajak musyawarah. Jadi masalah hal ini saya tidak bisa katakan ya atau tidak. Kami mengikuti saja bagaimana kehendak pemerintah, seandainya itu dianggap baik ya silakan saja, tetapi seandainya dianggap oleh pemerintah tidak (baik), ya kita mengikuti, sama lah," kata Habib Luthfi dikutip dari Antara.
Dikatakan, Wantimpres sejauh ini juga belum memberikan masukan kepada Presiden Jokowi mengenai hal tersebut. Habib Luthfi secara pribadi juga belum bisa menimbang tentang pemberian izin pengelolaan tambang tersebut.
"Saya belum bisa menimbang. Saya tidak semudah itu untuk bisa memutuskan," ujarnya.
Baca Juga
NU Belum Tentu Kelola Tambang Batu Bara, Bahlil: Masih Ada Proses Verifikasi
Terkait adanya penolakan dari sejumlah ormas keagamaan, Luthfi Ali Yahya menilai hal tersebut merupakan hak dari ormas.
Ya terserah, mereka punya hak kok, harus kita hargai. Demokrasi kok," nilainya.
Sementara itu terkait pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo hari ini, Luthfi mengaku dirinya hanya mendiskusikan urusan pribadi.

