Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 60,64 Triliun di 2025, Ini Rincian Penggunaannya
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk Polri pada pagu anggaran tahun 2025.
Perihal penggunaan tambahan anggaran tersebut, Agus Andrianto menyebutkan sebanyak Rp 4,98 triliun akan diprioritaskan untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja (tunkin).
“Lalu, belanja barang Rp 11,69 triliun yang diprioritaskan barang operasional, belanja barang non operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber (PNBP) penerimaan negara bukan pajak) dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU (badan layanan umum),” ujarnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga
Kemudian, untuk belanja modal sebesar Rp 43,97 triliun. Rinciannya, antara lain untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus), pembangunan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) di tingkat polres, peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian (RPK).
“Juga untuk pembangunan mako (markas komando) polres (kepolisian resor) sub sektor perbatasan, pembangunan mako polsek (kepolisian sektor), pembangunan satuan penyelenggara administrasi dan SIM (satpas) dan BPKB (bukti pemilikan kendaraan bermotor), dan lainnya,” katanya.
Sehingga, dikatakan Agus, apabila usulan penambahan anggaran ini disetujui, maka pagu tahun anggaran 2025 Polri mencapai Rp 165,31 triliun. ”Dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 64,43 triliun, belanja barang Rp 45,75 triliun, belanja modal Rp 55,13 triliun,” ucapnya.
Baca Juga
Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Dipangkas Habis, Bahlil Protes ke DPR
Sebagai informasi, pagu anggaran Polri untuk tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp 104,67 triliun. Jumlah ini berkurang Rp 12,73 triliun atau sekitar -10,84% dari alokasi tahun 2024 sebesar Rp 117,40 triliun.

