Ajukan Tambahan Anggaran Rp 12,39 Triliun, Kemenkominfo Ungkap Rincian Penggunaannya
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 12,39 triliun untuk menjalankan sejumlah program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepanjang 2025.
Dia mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 7,72 triliun dinilai tidak cukup untuk membiayai program kerja Kemenkominfo tahun depan. Kekurangan anggaran yang terbilang besar itu disampaikan langsung pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Kemenkominfo Ungkap Trik Konten Judi Online Susupi Situs Pemerintah
“Guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kemenkominfo tahun anggaran 2025 dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 20,11 triliun. Ada tambahan dari anggaran saat ini sebesar Rp 7,72 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp 12,39 Triliun," kata Budi Arie.
Menurut Menkominfo, anggaran pada pagu indikatif 2025 yang diterima oleh Kemenkominfo lebih rendah dari awal tahun 2020. Hal ini dapat disebabkan asumsi berbagai proyek transformasi digital yang dianggap sudah selesai.
“Padahal masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk biaya operasional Sebagai konsekuensi pembangunan di tahun tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Budi Arie menjelaskan, anggaran sebesar Rp 20,11 triliun akan digunakan untuk menjalankan sejumlah program kerja Kemenkominfo, salah satunya terkait Operational & Maintenance (OM). Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk keperluan perlindungan data pribadi.
Baca Juga
Menkominfo Ungkap Lokasi Kantor Perwakilan Starlink di Indonesia
"Program Pemanfaatan TIK antara lain untuk Operational & Maintenance (OM) Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) Peningkatan Kapasitas Sistem TKPPSE, dan OM Data Center Nasional, Literasi Digital, Penanganan Konten Digital, Digital Technopreneur, Perlindungan Data Pribadi, Digital Talent Scholarship (DTS)," paparnya.
Kemudian anggaran akan ikut digunakan untuk mendukung program pengelolaan spektrum frekuensi. Program tersebut juga meliputi penyediaan perangkat pengujian di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) dan pembangunan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi, Semarang, Jawa Tengah.
Budi Arie juga menyebut tambahan anggaran yang diajukannya juga akan digunakan untuk pembangunan stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) dan Satelit Republik Indonesia I (Satria-I). "Program Penyediaan Infrastruktur TIK antara lain untuk Akses Internet (OM) BTS 4G/Lastmile, OM Akses Internet, dan OM untuk SATRIA-1," katanya.
Tidak hanya itu, Budi Arie mengungkapkan, anggaran tambahan yang diajukannya juga akan digunakan untuk kebutuhan lembaga pemerintah lainnya dan acara tingkat nasional maupun internasional. Anggaran tersebut akan digunakan untuk Diseminasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Politik, Hukum dan HAM (Polhukam).
“(Kemudian) Komunikasi Publik Media Pemerintah, Rancangan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Digital Community, Dukungan Komunikasi Publik Event Internasional dan Nasional tahun anggaran 2025, usulan Komisi Informasi Pusat, Sekretariat Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” papar Budi Arie.

