Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 3 Triliun ke DPR
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3 triliun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI mengatakan, tambahan anggaran diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025.
Tambahan pagu indikatif tersebut telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp 1,79 triliun.
“Kita berharap ini bisa diperjuangkan untuk ditingkatkan demi memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita," katanya mengutip keterangan resmi dari Kemenparekraf yang diterima pada Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
Investasi Pariwisata Berkelanjutan Masih Minim, Begini Langkah Kemenparekraf Undang Investor
Sandiaga mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia.
Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia. Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2024.
"Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan (anggaran) dan rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran DPR) akan berjuang, akhirnya ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini," tuturnya.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo memaparkan angka anggaran yang ditetapkan ini memang mengalami penurunan 49,96% dari pagu anggaran 2024, yaitu Rp 3,53 triliun.
Baca Juga
Kemenparekraf Targetkan 120 Startup Tumbuh pada 2024 melalui BEKUP
Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di mana sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.
"Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6% bisa diwujudkan. Selain itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah meningkatkan persentase PDB (Produk Domestik Bruto) pariwisata sebesar 4,6%, pencapaian nilai devisa pariwisata sebesar US$ 22,1 miliar dan meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92%," ujar Angela.

