Kejagung Usul Tambahan Anggaran Sebesar Rp 15,5 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun untuk 2025. Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa agung Sunarta dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Sunarta mengatakan, Kejagung membutuhkan anggaran sebesar Rp 26,54 triliun untuk 2025. Namun, alokasi anggaran pada pagu indikatif 2025 sebesar Rp 10,67 triliun.
"Berdasarkan hasil Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," kata Sunarta dikutip dari Antara.
Baca Juga
Tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun itu bakal dialokasikan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 340 miliar di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, hingga pengelolaan barang bukti dan harta rampasan.
Kemudian alokasi lainnya untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program dukungan manajemen di bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana di pusat maupun daerah.
Sunarta memaparkan, pagu anggaran Kejagung pada 2024 sebesar Rp 17,9 triliun. Dari pagu anggaran tersebut, menurutnya Kejaksaan Agung sudah merealisasikan anggaran sebesar Rp 6,76 triliun atau sebesar 37,6% dari total pagu anggaran.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menyebut kinerja Kejagung sejauh ini sudah memuaskan. Namun, dalam hal anggaran, pagu indikatif 2025 yang dialokasikan berdasarkan anggaran baseline karena adanya transisi pemerintahan.
Dengan demikian, pemerintahan mendatang bisa memberikan tambahan anggaran kepada kementerian atau lembaga yang bakal disesuaikan dengan program kerja pemerintahan mendatang. Meski demikian, Wihadi menilai semestinya anggaran baseline itu menyesuaikan dengan anggaran yang telah dialokasikan pada 2024 ini.
Baca Juga
Untuk itu, Wihadi bakal mendorong agar pagu anggaran Kejagung pada 2025 meningkat atau minimal sama dengan nominal pada 2024.
"Kalau tahun 2024 itu anggaran pagu yang diterima sebesar Rp 17,9 triliun, dan kemudian pagu indikatif yang disampaikan sekarang itu Rp 10,9 triliun, artinya ada pengurangan sekitar Rp 7 triliun," kata Wihadi.

