Wamenkes Sebut 23 Ribu Tempat Tidur di Rumah Sakit akan Hilang Karena KRIS
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan berdampak pada berkurangnya tempat tidur di rumah sakit (RS).
Namun demikian, pemerintah memastikan masyarakat tidak akan kesulitan mengakses tempat tidur karena implementasi program tersebut.
Menurut Dante, saat ini terdapat 253.124 tempat tidur di RS yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Jika nantinya KRIS ini diterapkan, maka setidaknya akan ada sekitar 23 ribu tempat tidur di RS yang akan hilang.
"(Kalau) keputusan ini diterapkan, maka potensi kehilangan tempat tidurnya adalah menjadi 23.220," ujar Dante dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (6/6/2024).
Lebih lanjut, Dante menyebut, kehilangan tempat tidur ini tidak serta merta mengurangi akses masyarakat untuk bisa masuk ke RS. Mengingat, masing-masing RS memiliki bed occupation ration (BOR) yang sama.
"Secara keseluruhan bed occupancy ratio yang ada di rumah sakit-rumah sakit yang kami miliki itu kira-kira 50%-60%. Jadi justru dengan menerapkan dan mengurangi jumlah tempat tidur ini mungkin BOR-nya akan meningkat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dante membeberkan, program KRIS ditujukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan RS kepada masyarakat. Di mana, jika tadinya ada 8-10 orang dalam satu bangsal RS, maka nantinya diubah menjadi 4 orang.
Oleh karena itu, lanjut Dante, upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan ini perlu dilakukan secara bersama-sama melalui program yang ada di dalam KRIS.
"Tetapi kualitas ini harus kita evaluasi bersama dengan menerapkan program-program yang ada di dalam KRIS tadi dan menyeragamkan kualitas tersebut," jelasnya.

