Ratusan Massa Demo Tolak Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung DPR
JAKARTA, investortrust.id - Ratusan massa yang terdiri dari oganisasi profesi wartawan, pekerja kreatif, hingga pers mahasiswa menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (27/5/2024).
Aksi tersebut digelar untuk mengkritisi dan menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran yang dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Berdasarkan pantaun Investortrust.id, massa mulai berkumpul dan menyampaikan orasinya sekitar pukul 09.30 WIB. Para peserta aksi ini berjalan beriringan dengan membawa bendera Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Banten.
"Tolak, tolak, tolak hasil revisi sekarang juga," ujar salah satu peserta aksi.
Baca Juga
Tolak Revisi UU Penyiaran, Aliansi Jurnalis hingga Pers Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI
Selain itu, massa juga membawa banner berukuran besar bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran !!!”.
Peserta aksi damai membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran” di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Foto: Investortrust/Taufiq Al Hakim.
Massa juga membawa sejumlah banner berukuran kecil dengan berbagai tulisan. Beberapa di antaranya, “RUU Penyiaran Bikin Korupsi Makin Ugal-Ugalan", "Jurnalisme Investigasi Dikebiri Demokrasi Mari", hingga “Suara Kami Tidak Akan Bisa Dibungkam”.
Sebagai informasi, beberapa organisasi pers lainnya yang ikut berdemonstrasi adalah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan LBH Pers Jakarta.
Sementara itu, dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yakni LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, LPM Progress Universitas Indraprasta PGRI, LPM KETIK PoliMedia Kreatif Jakarta, LPM Parmagz Paramadina, LPM SUMA Universitas Indonesia, LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta, LPM ASPIRASI UPN Veteran Jakarta, Mata IBN Institute Bisnis Nusantara, LPM Media Publica, dan LPM Unsika.
Perlu diketahui juga, aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, serta untuk menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam revisi undang-undang tersebut.

