KPK Sita Rumah di Parepare Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyitaan rumah tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik, kemarin (19/5/2024) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Parepare, Sulawesi Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/4/2024).
Baca Juga
Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kementan
Ali mengatakan, rumah itu disita karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan SYL. Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL membeli rumah itu menggunakan uang hasil pemerasan terhadap para pejabat Kementan.
"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH (Muhammad Hatta)," katanya.
Tim penyidik KPK melibatkan aparat setempat untuk menjadi saksi saat penyitaan dilakukan. Ali memastikan tim penyidik bakal memanggil dan memeriksa SYL, Hatta, dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk mengusut rumah tersebut.
"Tim penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka," katanya.
Baca Juga
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik yang Dapat Ungkap Pencucian Uang SYL
Diketahui, KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan. Jaksa mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Sementara untuk kasus TPPU saat ini masih dalam proses penyidikan.

