Jimly Harap Semua Pihak Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak bisa menerima putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Jimly seusai menghadiri open house Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
“Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apa pun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly dikutip dari Antara.
Baca Juga
Hakim MK Soroti Putusan DKPP ke KPU Hanya Peringatan Keras Terus
Dia mengatakan, gugatan sengketa Pilpres 2024 melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan pada 1 Oktober lancar untuk anggota legislatif, dan agenda pelantikan presiden tanggal 20 Oktober juga lancar,” harapnya.
Baca Juga
Hakim MK Arsul Sani Sebut Bansos Juga Terkait Menteri Kubu Anies dan Ganjar
Lebih jauh pada kesempatan itu Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.
“Semua kita mulai dengan Idulfitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idulfitri,” ujarnya.

