Sekjen DPR Klaim Sudah Beberkan Fakta Korupsi Rumah Jabatan ke KPK
JAKARTA, investortrust.id - Sekjen DPR, Indra Iskandar mengeklaim sudah menyampaikan fakta-fakta yang diketahuinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR. Hal itu dikatakan Indra sesuai diperiksa tim penyidik KPK, Rabu (15/5/2024).
"Sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK hari ini. Sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya, tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra seusai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan
Indra meyakini KPK akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Namun, Indra enggan membeberkan detail materi pemeriksaan yang dijalaninya dan fakta-fakta yang disampaikannya ke penyidik KPK. Indra meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
"Silakan ditanyakan ke penyidik," tutur Indra.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus, seperti memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan dan proses pengadaan yang hanya formalitas. Pengadaan yang dikorupsi antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan.
Baca Juga
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen, Senayan.

