Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5/2024). Indra bakal diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Indra tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.07 WIB. Namun, Indra tak berkomentar apa pun terkait pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini. Indra bergegas masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Indra Iskandar, yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
Sebelumnya, Indra Iskandar dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Rabu (8/5/2024). Namun, Indra urung diperiksa dan mengonfirmasi akan hadir pada 15 Mei 2024.
“Untuk Sekjen DPR memang hari ini dipanggil kapasitas sebagai saksi. Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir dan nanti akan hadir di tanggal 15 Mei 2024,” kata Ali, Rabu (8/5/2024).
Ali Fikri menyebut, alasan Indra tak hadir karena ada kegiatan yang mesti dihadirinya.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus, seperti memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan dan proses pengadaan yang hanya formalitas. Pengadaan yang dikorupsi antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan.
Baca Juga
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen, Senayan.

