Eddy Hiariej Mengundurkan Diri sebagai Wamenkumham
JAKARTA, investortrust.id - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham). Surat pengunduran diri Eddy Hiariej itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kemensetneg telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej. Surat pengunduran diri Eddy Hiariej akan disampaikan kepada Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta seusai kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga
Jadi Tersangka Suap, Wamenkumham Eddy Hiariej Praperadilankan KPK
Ari menjelaskan pengunduran diri Eddy Hiariej itu diterima Kemensetneg pada Senin (4/12/2023) lalu. Namun, Ari tidak membeberkan alasan Eddy Hiariej mengundurkan diri.
"Saya belum lihat suratnya tetapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden. Ya, disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga
Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Aspri Eddy Hiariej Belum Ditahan
Diberitakan Edy Hiariej telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Selain Eddy Hiariej, KPK juga dikabarkan telah menjerat Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah sebuah rumah di Jakarta. Selain itu, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya ke luar negeri. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Jokowi terkait status tersangka Eddy Hiariej.

