Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR, Status Tersangka Wamenkumham Jadi Sorotan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mendampingi Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Kehadiran Eddy Hiariej menjadi sorotan lantaran saat ini menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengkritik kehadiran Eddy Hiariej.
"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa yang tidak tahu status beliau ini?" kata Benny.
Baca Juga
Ketua IPW Minta Eddy Hiariej Mundur sebagai Wamenkumham Seusai Jadi Tersangka KPK
Benny menyatakan, Eddy Hiariej saat ini berstatus sebagai tersangka KPK. Benny meminta Eddy Hiariej menjelaskan statusnya tersebut sebelum rapat dimulai.
"Saya rasa supaya raker ini tidak cacat begitulah ya apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebuh dahulu menjelaskan statusnya ini," katanya.
Benny mengusulkan agar Wamenkumham Eddy Hiariej untuk keluar dari ruang rapat jika tidak ingin menjelaskan mengenai statusnya tersebut.
"Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," katanya.
Baca Juga
Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Sedang di Luar Kota
Menanggapi pernyataan Benny, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan akan tetap melanjutkan rapat kerja dengan Yasonna dan jajarannya. Menurutnya, status Eddy Hiariej sebagai tersangka tak ada kaitannya dengan rapat kerja kali ini. Habiburokhman meminta Benny untuk menyampaikan pendapatnya saat nanti.
"Persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut. Pak Menkumham, silakan," katanya.

