KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT di Kalimantan Timur
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. OTT itu digelar KPK pada Kamis (23/11/2023) kemarin.
"Ada 11 orang yang kami amankan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga
Gelar OTT, KPK Bekuk Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur
Meski demikian, Ghufron belum membeberkan identitas para pihak yang dibekuk. Ghufron hanya menyebut 11 orang itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek. KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti suap tersebut.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Baca Juga
Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. Ghufron berjanji KPK akan menyampaikan perkembangan terkait OTT ini.

