Gelar OTT, KPK Bekuk Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur. Dalam OTT pada Kamis (23/11/2023) tersebut, KPK membekuk penyelenggara negara dan pihak lain.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga
6 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Bondowoso, Ada Penegak Hukum
Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa. Tim satgas KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti lain.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.
OTT ini digelar di tengah hiruk pikuk penetapan tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurut Ghufron, OTT tersebut menunjukkan KPK tetap bekerja memberantas korupsi.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," katanya.
Baca Juga
Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri
Dikatakan, penetapan tersangka Firli Bahuri menjadi pelajaran dan bahan evaluasi KPK secara internal dan eksternal untuk melakukan pembenahan. KPK, katanya, terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," harapnya.

