Gelar OTT, KPK Bekuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Tak hanya Bupati Ardito Wijaya, tim satgas KPK juga membekuk sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,35 Miliar
"Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Fitrah Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Berdasarkan, informasi, salah satu pihak yang turut dibekuk adalah anggota DPRD Lampung Tengah. Bupati Lampung Tengah dan para pihak lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Lampung Tengah.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung Merah Putih
Saat ini, Ardito Wijaya dan para pihak lainnya yang terjaring OTT tengah digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan diperiksa secara intensif oleh tim satgas KPK.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

