OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Bekuk Lebih dari 10 Orang dan Sita Uang
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk lebih dari 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024). Salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT itu adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga
Tim satgas KPK diketahui menangkap Bupati Erik Adtrada Ritonga dalam OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Erik dan sejumlah pihak lainnya dibekuk KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga
Selain menangkap lebih dari 10 orang, termasuk Erik, KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Meski demikian, Ghufron belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini dan nominal uang yang disita.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ungkap Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT di Labuhanbatu ini.

