Soal Lonjakan Suara PSI, KPU: Ketidakakuratan Tidak Hanya di Satu Partai
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, ketidakakuratan data sehingga suara di Sirekap berbeda dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tidak terjadi pada satu partai saja.
Hal ini disampaikan anggota KPU Idham Holik merespons terjadinya lonjakan suara PSI di Sirekap.
"Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," kata Idham dikutip dari Antara, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga
KPU Ungkap Penyebab Diagram Perolehan Suara Pilpres 2024 Hilang di Sirekap
Untuk itu, kata Idham Holik, pemeriksaan perolehan suara dalam Sirekap tak hanya dilakukan terhadap satu parpol saja.
"Perhatikan di Sirekap sekarang, kalau saya jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?" katanya.
Idham menegaskan Sirekap bukan hasil resmi perolehan suara Pemilu 2024. Hasil penghitungan suara resmi berasal dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI.
Baca Juga
Quick Count Charta Politika: Raih 2,92%, PSI Gagal Masuk DPR
"Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri kemarin yang berlangsung hari Rabu 28 Februari sampai Senin 4 Maret. Kan, dilakukan secara manual," ucapnya.
Meski demikian, Idham mengaku tak bisa membeberkan nama-nama partai yang penghitungannya diperiksa kembali. Hal itu lantaran terkait dengan persoalan etika.

