Kata KPU soal Lonjakan Suara PSI di Sirekap
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pileg 2024 seperti tertera dalam laman pemilu2024.kpu.go.id.
Pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, perolehan suara PSI berkisar pada 2,86%. Namun, hanya dalam rentang tiga hari atau pada Sabtu (2/3/2024) pukul 23.00 WIB, suara PSI melonjak menjadi 3,13%.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.
Baca Juga
Suara PSI Melonjak di Real Count KPU Jadi 3,13%, Grace Natalie: Wajar
"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham dikutip dari Antara, Minggu (3/3/2024).
Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya. Hal ini karena Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.
"Sampai saat ini sudah ada 65,81% TPS untuk pemilu anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.
Baca Juga
KPU: Rekapitulasi Nasional Suara Luar Negeri Selesai Besok Siang
Sementara itu, Idham mengatakan lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Dikatakan, KPU baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.
"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK (panitia pemilihan kecamatan), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU RI," katanya.

