Kasus Korupsi SYL, Kepala Bapanas Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (2/2/2024). Arief Prasetyo bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
Dewas Ungkap KPK Sedang Usut Dugaan Keluarga SYL Atur Pengadaan Sapi di Kementan
Arief membantah kabar yang menyebutnya menjadi korban pemerasan SYL. Dikatakan, Bapanas merupakan lembaga terpisah dari Kementan.
"Enggak, saya kan menjadi kepala Badan Pangan Nasional 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," katanya.
Baca Juga
Diperiksa Terkait Kasus SYL, Wabendum Timnas Amin Yakin KPK Profesional
Diberitakan, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

