Firli Bahuri Tak Dapat Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023) besok. Firli sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Firli tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran sedang mengikuti kegiatan dinas di Aceh.
"Ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus, dan juga Hakordia di Aceh," ujar Ali Fikri, Senin (6/11/2023).
Baca Juga
MAKI Minta Dewas KPK Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri
Ali mengatakan, Firli sudah menyampaikan surat kepada Polda Metro Jaya mengenai ketidakhadirannya besok.
"Kan saat ini posisi ada di Aceh, ya KPK di sana, teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ya ke ketidakhadiran," kata Ali.
Ali menekankan ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan besok bukanlah mangkir. Hal ini karena Firli sudah menyampaikan surat terkait ketidakhadirannya.
Baca Juga
Diperiksa Polisi Selama 12 Jam, Alex Tirta Jelaskan soal Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara
"Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan, tidak ada konfirmasi," kata Ali.
Diketahui, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Selasa (7/11/2023) besok.(CR-11)

