Bagikan

Firli Bahuri Minta Polisi Beri Kepastian Hukum Terkait Kasus Pemerasan terhadap SYL 

JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepolisian segera memberikannya kepastian hukum dan keadilan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menyatakan, menunda keadilan adalah bentuk ketidakadilan. 

"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli dalam keterangan pers yang disampaikan Jumat (17/11/2023). 

Baca Juga

Penyidik Belum Gelar Perkara Setelah Periksa Ketua KPK Firli Bahuri 

Keterangan pers itu disampaikan Firli sehari setelah diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). Dalam keterangan itu, Firli meminta keadilan karena sedang menangani sejumlah perkara korupsi di KPK. 

"Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja," katanya. 

Firli mengaku telah dua kali diperiksa penyidik pada 24 Oktober 2023 dan Kamis (16/11/2023). Firli juga mengakui rumahnya di Bekasi telah digeledah penyidik. 

"Namun tidak ada barang yang disita," katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga telah menggeledah rumah yang disewa Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kunci mobil.

"Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," katanya.

Firli mengeklaim tidak pernah mangkir dari pemanggilan penyidik. Setiap ketidakhadirannya dari pemeriksaan selalu disampaikan kepada tim penyidik. Firli juga telah telah menyerahkan laporam harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diminta Polda Metro Jaya. 

"Menghormati kewenangan penyidik, dan sebagai warga negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut," katanya.

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri 

Hingga saat ini, kata Firli terdapat sekitar 20 pegawai KPK yang diperiksa dan sejumlah dokumen lembaga antikorupsi yang disita penyidik. Firli mengaku akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum dan berharap kasus dugaan pemerasan terhadap SYL bisa diselesaikan dengan baik.

"Saya Firli Bahuri menyatakan tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 sampai dengan 2023," katanya. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024