Menko Muhadjir Tegaskan Bansos Beras Dilanjutkan pada 2024 Tak Terkait Pilpres
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bantuan program cadangan beras pemerintah (CBP) yang diberikan pada periode Januari sampai Juni 2024 tidak terkait dengan Pilpres 2024. Muhadjir menyatakan, bansos beras yang diberikan pada 2024 merupakan program lanjutan dari 2023.
“Kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya,” tegasnya,” tegas Muhadjir saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Baca Juga
Menko Muhadjir Jelaskan Penggunaan Data Kemiskinan Tak Terkait Pemilu 2024
Muhadjir menyatakan bansos beras merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) regular pemerintah. Bansos beras diberikan untuk memitigasi risiko bencana El Nino dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Bansos beras ini dikelola dan menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan dasar hukum Perpres Nomor 125 Tahun 2022.
“Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan pangan beras atau CBP pada 2024 dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022,” ucapnya.
Baca Juga
KPU Sebut Gugatan Anies-Cak Imin Persoalkan Bansos Bukan Hasil Pemilu
Untuk itu, Muhadjir menekankan bansos beras dalam program bantuan CBP tidak terkait dengan Pilpres 2024. Hal ini mengingat program tersebut sudah direncanakan dan dijalankan sebelum Pemilu 2024.
Muhadjir dalam kesempatan ini juga menegaskan program bantuan kepada masyarakat murni bertujuan untuk mencegah dan menurunkan angka kemiskinan.

