KPK Masih Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
JAKARTA, Invetortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih dalam penelaahan oleh direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Untuk itu, KPK membantah kabar yang menyebut laporan dugaan korupsi tersebut telah masuk tahap penyelidikan.
“Baru dalam fase telaah pada direktorat PLPM. Jadi belum ada proses penyelidikan, apalagi penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga
Harta Prabowo, Ganjar, dan Anies Diunggah KPK, Siapa Capres Terkaya?
Pernyataan ini disampaikan Ghufron menanggapi pemberitaan yang menyebut KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.
Ghufron menjelaskan, karena masih ditelaah oleh direktorat PLPM, laporan dugaan korupsi tersebut tidak dapat disebut sedang diselidiki KPK. Ghufron juga meluruskan mengenai sejumlah inisial terkait pemberitaan tersebut. Ghufron menyatakan tidak pernah menyebut inisial terkait dugaan korupsi ini. Apalagi, dugaan korupsi sapi di Kementan masih sumir karena laporannya masih dalam tahap telaah.
“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media,” tutur Ghufron.
Ghufron, proses telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan masuk peristiwa korupsi atau tidak. Untuk itu, dalam proses ini tidak ada nama dan insial-insial.
Baca Juga
Sementara, proses penyelidikan untuk memastikan sebuah dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK apakah benar merupakan peristiwa pidana korupsi atau tidak. Setelah penyelidikan, tahap sepanjutnya adalah penyidikan untuk menentukan tersangkanya.
"Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor sehingga mohon teman-teman media juga membantu KPK untuk memberitakan tidak melebihi ataupun tidak mendahului proses-proses yang sedang KPK lakukan," katanya.
"Sehingga sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan," katanya.

