Din Syamsuddin Ingatkan KPU Selesaikan DPT Bermasalah
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyelesaikan laporan tentang dugaan adanya daftar pemilih tetap (DPT) bersamasalah. Hal ini mengingat hasil Pemilu dan Pilpres 2024 berpotensi dipersoalkan oleh pihak yang menilai adanya kecurangan.
"Menurut pemberitaan, masalah yang ada meliputi, antara lain adanya pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih yang terdaftar di dua-tiga TPS. Jumlahnya tidak tanggung yaitu sekitar 54 juta atau sekitar 26% dari total pemilih pada Pemilu dan Pilpres 2024," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga
Aneh tapi Nyata! Seorang WNA di Ternate Tercatat dalam DPT Pemilu 2024
Din Syamsuddin yang juga mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan KPU tidak menganggap remeh DPT bersamalah. Ditekankan, banyak atau sedikitnya jumlah DPT bermasalah tetap menjadi masalah besar. Apalagi jika DPT bermasalah itu menguntungkan pihak atau pasangan capres-cawapres tertentu.
"Secara teoritis, barang siapa yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka dia akan mudah memenangkan pilpres bahkan dalam satu putaran. Jika ini terjadi maka tak pelak lagi Pemilu/Pilpres 2024 akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah," katanya.
Baca Juga
Untuk itu, Din Syamsuddin meminta KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT bermasalah tersebut. Meski hari pencoblosan tinggal beberapa hari, klarifikasi yang disampaikan KPU tetap memiliki dampak.
"Demi Pemilu dan Pilpres 2024 yang jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak, jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur," katanya.

