KPU Pastikan Tak Ada DPT Ganda
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada Data Pemilih Tetap (DPT) ganda. KPU memastikan DPT ganda yang viral di media sosial terjadi karena kesalahan memasukkan data.
"Nggak ada (data ganda). Saya sudah klarifikasi dan sudah dapat dipastikan orangnya ada," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, di Jakarta, Rabu (14/02/2024).
Kasus DPT ganda muncul setelah seorang warganet menemukan kombinasi angka Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang tak unik. NIK itu hanya menggunakan satu angka tanpa kombinasi, misalnya 16 digit angka 7 atau 8.
Betty menyebut angka jamak itu hanya terjadi di 1 TPS. "Semuanya langsung kita tindak lanjuti untuk cek ke Kutai Kartanegara dan kita koordinasikan," ujar dia.
Baca Juga
Dari hasil penelusuran, kata Betty, terjadi kesalahan saat memasukkan data. Dia menyebut masalah ini telah diperbaiki. Untuk memastikan, pengecekan di lapangan ditemukan pemilik NIK ternyata eksis dan memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK).
"Jadi semuanya dapat ditangani dengan baik, untuk NIK yang jamak ditemukan oleh masyarakat dan jadi pembelajaran buat teman-teman kita di daerah," kata dia.
Selain di dalam negeri, persoalan DPT juga ditemukan di TPS luar negeri. Kesalahan memasukkan data juga menjadi alasan terjadinya data ganda.
"Kalau di Frankfurt juga sudah (ditangani). Jadi di luar negeri itu nomor yang harusnya ada yaitu nomor paspor yang menunjukkan identitas pemilih. Kalau memang tidak ada NIK cukup diisi dengan nomor paspor," ujar dia.

