Otto Hasibuan Nilai Megawati Tak Tepat Ajukan Amicus Curiae
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak tepat mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini mengingat Megawati merupakan ketua umum PDIP yang mengusung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dan menjadi pihak yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
"Kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini, sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat," kata Otto di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga
Serahkan Kesimpulan, KPU Yakin MK Tolak Permohoan Sengketa Pilpres 2024
Dikatakan, amicus curiae merupakan permohonan yang diajukan oleh seorang pihak untuk menjadi sahabat pengadilan. Menurutnya, amicus curiae seharusnya diajukan oleh pihak yang independen atau tidak menjadi pihak dalam perkara.
Itu harus dicermati. Jadi, mereka orang-orang yang independen, tidak merupakan bagian dari perkara. Dia tidak terikat pada si A dan si B," katanya.
Otto mencontohkan amicus curiae dari perguruan tinggi yang bukan partisan. Pihak seperti itu diperbolehkan mengajukan amicus curiae.
Menurut Todung, amicus curiae merupakan concern warga negara, baik lembaga, pengusaha, maupun akademisi yang melihat keadaan yang menurutnya perlu dikritisi dan dibantu. Dalam hal ini tentunya membantu MK untuk menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan dalam sengketa Pilpres 2024.
“Ini sebenarnya praktik yang sangat lazim dilakukan di negara-negara seperti Amerika dan Eropa, tetapi kebiasaan amicus curiae yang artinya sahabat pengadilan sudah mulai diadopsi di negara seperti di Indonesia,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga
Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK, Ini Penjelasannya
Permohonan menjadi amicus curiae ini merupakan bentuk dukungan Megawati terhadap MK dalam menangani sengketa pilpres yang menguji demokrasi di Indonesia berjalan dengan semestinya atau tidak.
“Surat Ibu Megawati inilah salah satu yang sebenarnya sudah diajukan ke MK. Banyak sekali, UGM (Universitas Gajah Mada), UI (Universitas Indonesia) dan lainnya sudah melakukan itu. Jadi ini bagian dari gerakan publik atau masyarakat mendukung MK untuk menegakan keadilan dan kebenaran dalam sengketa pilpres,” katanya.

