Seusai Diperiksa Polisi, Firli Bahuri: Saya Taat Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan taat hukum dan menjunjung supremasi hukum. Hal itu dikatakan Firli seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua, saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum," katanya.
Baca Juga
Firli menekankan Indonesia merupakan negara hukum atau rechsstaat bukan negara kekuasaan atau machstaat. Untuk itu, Firli mengajak semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Firli juga meminta seluruh pihak untuk tidak menyebarkan dan menyusun narasi atau opini yang menghakimi dan sesat.
Dalam kesempatan ini, Fili mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian kepadanya. Firli berharap seluruh masyarakat mengawal proses hukum yang sedang berjalan dengan menghormati asas praduga tak bersalah dan memastikan terciptanya kepastian hukum.
"Tunjukkan keadilan dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan," katanya.
Firli menyatakan, hukum tertinggi adalah hak asasi manusia. Untuk itu, Firli meminta seluruh pihak diharapkan menjunjung hak asasi manusia hingga proses hukum kasus yang menjeratnya memberikan keadilan.
Baca Juga
"Saya mohon dukungan daei seluruh rakya indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah. Tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan. Bukan hanya intervensi, bukam hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri," katanya.

